Republik
Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya
bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering
dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa
Latin res publica, atau "urusan awam", yang artinya kerajaan dimilik
serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi.
Terdapat kasus di mana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya,
Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar
apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu.
Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara
demokrasi.
Konsep republik telah
digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu
Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik
tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu
tahun saja) dan "collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua
negara) telah dipraktikkan.
Dalam zaman modern
ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi
ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh
pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San
Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah
pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik.
Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik
yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah,
atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan
hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan
mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Republik dan konsep
demokrasi
Banyak yang
berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun
itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif.
Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekadar lambang
kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki
biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau
anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki
adalah demokratik.
Dari segi mana yang
lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara republik dan
monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif
lebih besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan
ada juga kasus di beberapa republik di mana Presidennya memerintah secara
totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika
Tengah. Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi.
Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol demokrasi.
Daftar negara-negara Republik menurut benua :
·
Eropa
o Albania
o Azerbaijan
o Belarus
o Bulgaria
o Bosnia Herzegovina
o Jerman
o Kroasia
o Republik Ceko
o Prancis
o Italia
o Finlandia
o Kazakhstan
o Romania
o Rusia
o San Marino
o Swiss
o Turkmenistan
·
Amerika Utara
o Amerika Serikat
o Meksiko
o Molossia
·
Amerika Selatan
o Argentina
o Brasil
o Bolivia
o Chili
o Kolombia
o Peru
·
Afrika
o Afrika Selatan
o Republik Afrika Tengah
o Angola
o Benin
o Burkina Faso
o Burundi
o Chad
o Mesir
o Republik Kongo
o Pantai Gading
o Republik Demokrasi Kongo
o Djibouti
o Senegal
·
Asia
o Uni Emirat Arab
o Bangladesh
o Republik Rakyat Tiongkok
o Republik
Tiongkok (Taiwan)
o India
o Indonesia
o Iran
o Irak
o Myanmar
o Nepal (Sejak 28 Mei 2008, Nepal berganti
sistem pemerintahan dari kerajaan ke republik)
o Pakistan
o Singapura
o Timor-Leste
o Yaman
o Vietnam
o Suriah
o Palestina
Monarki
Monarki (atau Kerajaan) berasal dari bahasa Yunani
monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah.
Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki.
Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada
awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun
menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya
40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara
mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya memiliki sistem monarki
konstitusional.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden
sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang
hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu
tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki
atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan
dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman
sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah
monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh
konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa
monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi
tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan
bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan
kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan
simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa
monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah
negara. Contohnya di Malaysia, Yang Dipertuan Agung merupakan ketua agama
Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu
Elizabeth II adalah Gubernur Agung Gereja Inggris. Meskipun demikian, pada masa
sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat
simbolis saja.
Gelar kepala negara di dunia
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang
berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
- Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
- Emir (Kuwait, Qatar)
- Kaisar (Jepang)
- Pangeran (Monako)
- Haryapatih (Luksemburg)
- Sultan (Brunei, Oman)
- Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
- Paus (Vatikan)
Perbandingan Demokrasi Republik dengan Demokrasi
Monarki
A.
Perbandingan Demokrasi Republik dan Demokrasi Monarki
Demokrasi adalah sebuah paham pemerintahan yang
telah berkembang sejak beberapa abad lalu oleh bangsa yunani. Secara umum
demokrasi ialah sebuah pemerintahan rakyat yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Dan secara lengkap demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana
semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang
dapat mengubah hidup mereka. Demokrasimengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Di dalam sistem pemerintahan demokrasi di
bagi menjadi dua yaitu demokrasi republik dan demokrasi monarki. Berikut
penjelasan keduanya.
1. Demokrasi
Republik
Demokrasi republik terjadi di lingkup negara dengan bentuk pemerintahan Republik
sepertihalnya Indonesia. Republik adalah sebuah negara di mana tampuk
pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan
bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini
berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng
artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat.
Sistem pemerintahan republik dibedakan menjadi 3
macam, yaitu :
1.
Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat
diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh Jerman pada
masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco.
Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa
dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan
dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti
kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.
2.
Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional kekuasaan
kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat
diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam
undang-undang. Dalam undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan
dijalankan, hak, dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan lain dalam
kehidupan kenegaraan. Dlam pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden
dan bertanggung jawab kepada presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik
Indonesia.
3.
Republik Parlementer
Dalam pemerintahan ini, presiden sebagai kepala
negara yang tidak aktifmemimpin penyelenggaraan pemerintahan. Kepala
pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri
bertanggung jawab pada parlemen. Presiden tidak dapat diganggu gugat. Presiden
memiliki hak prerogatif, yakni hak yang bersifat
kehormatan sehingga hanya sebagai lambang. Contoh
Jerman, Italia, dan India.
2.
Demokrasi Monarki
Demokrasi Monarki merupakan sebuah demokrasi yang dijalankan oleh suatu
negara dengan bentuk pemerintahan kerajaan atau monarki. Monarki, berasal dari
bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang
berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh
seorang raja, ratu, atau sultan. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan
adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta
kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada
dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3
macam, yaitu :
1.
Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh
seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana kekuasaan Louis XIV.
2.
Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat
dibatasi.
3.
Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi
ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan
parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata,
tetapi par menteri yang bertanggung
jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.
Sumber :
muslimpoliticians.blogspot.com
No comments:
Post a Comment